Kementan Gelar Pasar Murah


Jakarta - Kementerian Pertanian menggelar Pasar Murah melalui Toko Tani Indonesia dalam rangka menstabilkan harga pangan pokok, Selasa (15/3). Produk yang dijual yaitu beras seharga Rp 7.500/kg, bawang merah Rp 10.000/ 4 ons serta cabai murah Rp 10.000/ 3 ons. Pasar murah ini diadakan di tiga lokasi yaitu Pasar Minggu, Pasar Pondok Labu dan Gedung Sentral Promosi dan Penasaran Produk Pertanian Jakarta.

Pasar murah ini menjadi langkah awal dalam mengendalikan harga pangan di tingkat konsumen sekaligus menyampaikan bahwa harga komoditas pangan bisa murah tanpa harus merugikan petani. Artinya petani memperoleh keuntungan, pedagang memperoleh marjin keuntungan yang wajar, dan aksesbilitas masyarakat dalam pemenuhan bahan pangan dapat memperoleh harga yang murah dan terjangkau.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), harga beras termurah pada minggu kedua Maret 2016 terjadi kenaikan harga Rp 8.600/kg atau naik 3,6% dibanding pekan lalu. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabe merah keriting pada periode yang sama mencapai Rp41.000/kg naik 9% dibandingkan pada pekan lalu sebesar Rp37.000/kg. Di beberapa daerah bahkan ada yang mencapai Rp. 60.000/kg. Sejalan dengan cabe, harga bawang merah merangkak naikbahkan sampai Rp. 45.000/kg dari sebelumnya Rp. 30.000/kg

Faktor disparitas harga antara petani dan konsumen bukan hanya dipenuhi karena aspek produksi ditingkat petani tetapi disebabkan karena kondisi tata niaga beras, bawang merah, dan cabai merah. Upaya ini tidak bisa diubah hanya dalam waktu setahun, tetapi Kementan terus berupaya untuk meningkatkan produksi dan memperpendek rantai pasok pangan ke konsumen. 

Salah satu strategi yang sedang dikembangkan adalah melalui kegiatan Toko Tani Indonesia (TTI). Kegiatan ini memang dirancang sebagai solusi permanen dalam mengantisipasi gejolak harga pangan. Dengan memperpendek rantai pasok pangan hingga 3-4 pelaku rantai pasok pangan masyarakat dapat menjangkau harga pangan dengan harga murah. Disisi lain petani sebagai produsen pangan tetap memperoleh keuntungan yang wajar begitupula dengan pelaku pedagang antara produsen dan konsumen dapat menikmati marjin keuntungan yang kompetitif, serta konsumen pun bisa memperoleh komoditas pangan lebih segar dengan harga yang lebih terjangkau dan wajar. Selain itu, diharapkan pula dengan adanya TTI akan terbentuk struktur pasar baru.

Harga pangan yang murah tersebut diperoleh langsung dari petani yang menjual langsung kepada Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) sebagai kelembagaan petani dalam menjalankan fungsi pemasaran hasil produk petani untuk kemudian dipasok langsung kepada toko-toko selaku pedagang eceran di pasar-pasar yang sering terjadi gejolak harga pangan. Oleh karena itu, melalui pasar murah dan program TTI ini, Kementan berharap harga pangan di pasaran dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. 




Berita Lainnya