Mentan Janji Berantas Mafia Beras Sampai Akarnya


BONE, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menetapkan tersangka terhadap lima pelaku pengoplosan beras.

Amran meminta Polri menuntaskan perkara tersebut dengan mengungkap semua pihak yang terlibat.

"Ini menyakitkan orang kecil, menyakitkan petani. Kami minta tegas ini dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegas Amran di sela-sela Panen Pedet (anak sapi), di Lapangan Sepak Bola Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Bone, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, proses hukum terhadap para penyeleweng beras rakyat ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, penyimpangan distribusi membuat rugi masyarakat dan petani.

Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga hukum untuk menyingkirkan para penyeleweng pangan yang merugikan masyarakat.

"Dulu masalah pupuk, oplos pupuk dan sudah ada 40 yang dipenjarakan. Alhamdulillah sekarang sudah tersedia pupuk. Sekarang untuk beras, ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus beras oplosan bersubsidi. Salah satu dari lima tersangka itu adalah Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Irianto.

Sementara empat tersangka lainnya merupakan distributor beras ilegal yakni berinisial TID, SAA, CS dan J. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya menyita ratusan ton beras yang telah dicampur di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Di lokasi, ditemukan 152 ton beras subsidi Bulog, 10 ton beras curah merek Palm Mas dari Demak, dan 10 ton beras yang sudah dicampur. Beras oplosan antara beras impor dari Thailand dengan beras lokal Demak itu dijual pelaku ke pasaran sebagai beras premium.

Sumber: https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/15/063900626/mentan.janji.berantas.mafia.beras.sampai.akarnya




Berita Lainnya