Keterbukaan Informasi Publik untuk Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Terbuka


Bogor - PPID memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam mendukung terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penjelasannya, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Henny S. Widyaningsih mengatakan
"PPID di lingkup Kementan menggambarkan strategisnya peran Kementan di tengah masyarakat." "Untuk itu, PPID Pelaksana sebagai ujung tombak informasi harus saling sinergi untuk mendukung PPID Utama Kementan".

Pada Rakor PPID yang bertema "Optimalisasi Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) untuk Penderasan Informasi Bidang Pertanian" ini, Henny kembali berpesan, "PPID harus memahami informasi apa yang menjadi tugas fungsinya dan menyediakan informasi proaktif yang harus ada di website dan informasi pasif yang wajib tersedia setiap saat".

Saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa petugas pajak berwenang menperoleh akses informasi perpajakan dari lembaga jasa keuangan. Informasi yang dapat diakses adalah laporan informasi keuangan seperti identitas pemegang rekening tabungan, nomor rekening keuangan, identitas lembaga jasa keuangan, saldo atau nilai rekening keuangan dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan. Adanya Perppu tersebut, memiliki konsekuensi "PPID harus bersiap diri bahwa sebelumnya informasi keuangan pribadi merupakan informasi yang dikecualikan menurut UU KIP kini dapat diakses" Henny menambahkan.

Rakor PPID juga menyajikan informasi terkini mengenai: I
1. IndoAgroPedia (https://indoagropedia.pertanian.go.id/), yang merupakan aplikasi yang memuat informasi istilah-istilah pertanian Indonesia yang dilengkapi dengan gambar dan ilustrasi terkait teknis budidaya, program dan kebijakan pertanian Indonesia.
2. Portal Layanan Publik Kementerian Pertanian (https://satulayanan.pertanian.go.id/)
3. Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2017, jadwal kegiatan adalah sebagai berikut: 1. Penilaian komitmen PPID (Februari s.d. September 2017), 2. Kuesioner Penilaian Mandiri (Juni s.d. Juli 2017), 3. Penilaian melalui visitasi (Juli s.d. September 2017), dan Pengumuman Peringkat 5 Terbaik dan 5 Terbawah pada Upacara HUT Korpri (29 Nopember 2017).




Berita Lainnya