Kementan: Menteri Amran Tidak Berkompromi dengan Mafia dan Kartel


Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) membantah pernyataan Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, bila Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta maaf kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Saya hadir pada Raker tersebut, tidak ada saya dengar menteri menyampaikan seperti yang disebut di media," ujar Kepala Bagian Humas Kementan, Marihot H Panggabean, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Dia menegaskan, penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terhadap PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak ada urusan dengan politik, apalagi terhadap partai tertentu. Pernyataan tersebutlah yang diutarakan Menteri Amran pada kesempatan raker dengan Komisi IV DPR RI tersebut.

"Memang pada kesempatan tersebut Menteri memyampaikan permohonan maaf jika tersinggung, saya kira ini biasa dilakukan pak Menteri. Menteri sangat santun orangnya, ini dilakukannya bagi mitra kerjanya, dan anak buah yang paling rendahpun jabatannya selalu begitu. "Memang itu karakter Menteri, ia perasa dan selalu tahu mengucapkan terimakasih kepada siapapun mulai pejabat sampai bawahan terendah", kata Marihot. Tetapi kalau untuk urusan mafia, wah jangan coba kompromi, habis disikat", ingat Marihot. Jadi ini bukan urusan partai. Ini murni kasus hukum, sehingga tidak ada kaitannya dengan PKS," jelasnya.

Karenanya, Marihot menganggap pernyataan Andi yang juga kader PKS kepada media tidak sesuai fakta yang terjadi.  tegasnya. Soalnya, pada kesempatan raker tersebut, Andi cuma menyampaikan hasil rekomendasi fraksinya kepada pemerintah, agar dapat diterima dan ditindaklanjuti Kementan dan Polri.

Hingga kini, sambung Marihot, Menteri Amran pun masih komitmen dan konsisten untuk tidak berkompromi dengan mafia dan kartel yang merugikan petani dan konsumen. "Pak Menteri tetap hadir di tengah petani, beliau ingin menyejahterakan petani, pedagang tetap untung, dan konsumen tersenyum. Itu tujuan Pak Menteri sesuai amanat Presiden Jokowi," tutupnya.




Berita Lainnya