BPS: September 2017, Bahan Makanan Deflasi 0,53 Persen


Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebutkan pada September 2017 ini terjadi deflasi atau penurunan harga untuk kelompok bahan makanan sebesar 0,53 persen. Deflasi tersebut menunjukan penurunan indeks dari 140,06 pada Agustus 2017 menjadi 139,32 pada September 2017. Tercatat, pada Agustus 2017, kelompok bahan makanan juga mengalami deflasi yakni 0,67 persen.

“Pada kelompok bahan makanan September 2017, terdapat 5 subkelompok mengalami deflasi. Subkelompok yang deflasi tertinggi yaitu bumbu-bumbuan 2,91 persen dan terendah subkelompok buah-buahan 0,39 persen,” demikian ungkapnya dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Menurut Suhariyanto, kelompok bahan makanan pada September 2017 ini memberikan andil atau sumbangan deflasi sebesar 0,11 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan deflasi tersebut yani bawang merah sebesar 0,04 persen, daging ayam ras dan bawang putih masing-masing sebesar 0,03.

Terkait perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2017, Suhariyanto menyebutkan Nilai Tukar Petani sebesar 102,22 atau naik 0,61 persen dari bulan Agustus 2017 yang hanya 101,60.

“Pada September 2017 ini pun terjadi kenaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sebesar 0,27 persen,” tuturnya.

Suhariyanto menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

“NTUP sendiri merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani di mana komponen yang hrus dibayar hanya meliputi biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat indeks harga yang diterima oleh petani dibandingkan dengan indeks harga BPPBM,” pungkasnya.




Berita Lainnya