Rakor Upsus Pajale : Mekanisme Pelaporan LTT Bottom Up


Bandar Lampung (2/11) - Awali perkenalan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan selaku Penanggung Jawab Upsus Pajale Provinsi Lampung bersama dengan  Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung mengadakan Rakor Upsus Pajale dalam rangka memaksimalkan potensi lahan pertanian sebagai wujud percepatan luas tambah tanam padi di Provinsi Lampung.

Rapat Koordinasi Upsus Pajale dilaksanakan di Hotel Arinas Lampung dihadiri juga oleh Inspektur I, Susanto selaku penanggung jawab upsus Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Metro, Inspektur II, Widono selaku penanggung jawab upsus Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Kepala BPP   Lampung selaku penanggungjawab Lampung Utara, Way Kanan, dan Bandar Lampung, Perwakilan BPTP Lampung selaku penanggungjawab Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan para Penanggung Jawab dari 17 kabupaten lingkup provinsi Lampung.

Justan mengatakan bahwa mekanisme pelaporan terhadap luas tambah tanam di mulai dari bawah ke atas, yaitu mulai dari PPL, Kepala UPT harus melaporkan perkembangan ke penanggung jawab wilayah dan kabupaten untuk dapat diteruskan ke PJ  provinsi.

"Diharapkan perkembangam dapat dilaporkan setiap hari paling lambat  pukul 16.00 WIB ke UPTD dan dapat diteruskan ke tingkat Wilayah sampai pukul 18.00 WIB, sehingga perkembangan  LTT riil dapat dimonitor secara efektif" terang Justan.

Diakhir acara Herlin selaku Kabid Tanaman Pangan Provinsi  Lampung mengharapkan  bisa mempercepat pencapaian target Swasembada Pangan mencapai Lumbung  Pangan Dunia dan  yang hal terpenting petani makmur  dan sejahtera.




Berita Lainnya