Wujudkan Swasembada Bawang Putih, Kementan Tanam Serempak di 3 Lokasi


Temanggung,- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menargetkan swasembada bawang putih di tahun 2019. Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura menggelar tanam perdana bawang putih secara serempak di tiga provinsi seluas 1.720 ha yakni Temanggung, Magelang, dan Lombok Timur, Selasa (7/11/2017). 

Terkait hal ini, Mentan Amran yang diwakili Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Prihasto Setyanto bersama Bupati Temanggung, Bambang Sukarno melakukan tanam perdana di Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Temanggung seluas 1.120 ha. Diperkirakan provitas saat panen mencapai 10 ton per ha atau 6 ton per ha bawang putih kering.

Di tanam perdana ini, Mentan Amran menyatakan penanaman serenpak tersebut guna mempercepat target swasembada bawang putih dari semula pada tahun 2033 menjadi tahun 2019. Percepatan target ini tentunya telah melalui kalkulasi dan pertimbangan yang cermat. 

"Kita harus optimis, karena dulu Indonesia pernah mengalami kejayaan bawang putih di era 90-an, di mana luas pertanaman mencapai 21.896 hektare dengan produksi sebesar 152.421 ton," katanya.

Amran menjelaskan lahan yang dibutuhkan agar swasembada bawang putih berkelanjutan sekitar 73 ribu ha. Rinciannya, 60 ribu ha untuk konsumsi dan sisanya guna produksi benih. Luas lahan itu jauh lebih kecil dibanding padi, jagung, dan keledai, yang membutuhkan jutaan hektare untuk mencapai swasembada.

Lebih lanjut Amran menerangkan ada beberapa upaya Kementan untuk sesegera mungkin mengendalikan impor sekaligus mendorong percepatan swasembada bawang putih nasional. Di antaranya melakukan beragam upaya demi merealisasikan swasembada bawang putih dengan sasaran mengatasi ketersediaan lahan, benih, membangkitkan minat petani, serta jaminan pemasaran bawang putih. 

Kementan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan. Hal ini dilakukan agar produksi dalam negeri meningkat.

“Karena itu, jika importir tidak melakukan tanam, rekomendasi izin impor benih berikutnya tidak dikeluarkan,” papar Amran.

Kemudian lanjutnya, mengalokasikan 3.150 ha pertanaman bawang putih di delapan lokasi, yaitu Solok, Bandung, Tegal, Magelang, Temanggung, Malang, Lumajang, dan Lombok Timur pada APBN-P 2017. Jumlahnya akan ditingkatkan pada tahun depan.

“Kerja sama yang baik antarsemua pihak sangat dibutuhkan agar program ini benar-benar bisa terealisasi sesuai harapan. Indonesia menjadi salah satu negara produsen bawang putih terbesar dunia," tuturnya.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno mengatakan upaya Kementan meningkatkan produksi bawang putih di Temanggung dipastikan meningkatkan kesejahteraan masyarat petani. Apalagi bawang putih Temanggung merupakan kualitas bagus sehingga dipastikan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri dan dapat bersaing di pasar ekspor.

“Kami apresiasi program Kementan. Potensi lahan di kabupaten Temanggung cukup besar. Ke depan optimis kita bisa kurangi konsumsi impor bahkan bisa ekspor. Namun kepastian harga harus benar-benar dijamin,” bebernya.

Perlu diketahui, untuk mewujudkan target swasembada bawang putih, Kementan melalui Ditjen Hortikultura, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Badan Litbang bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, para importir benih dan pelaku usaha terkait. Adapun luas penanaman perdana di Kabupaten Magelang 100 ha dan Kabupaten Lombok Timur 500 ha.




Berita Lainnya