Kasus Rabies di Bali Terus Menurun, Status Bebas di Depan Mata


Jakarta (15/12) - Sebagai salah satu tujuan wisata utama di Indonesia, Pemerintah terus meningkatkan upaya-upayanya dalam memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dan wisatawan dari ancaman penyakit anjing gila (rabies) dengan program pemberantasan rabies di seluruh wilayah Bali. 

Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Keut Diarmita, pemberantasan rabies di Bali menjadi salah satu prioritas Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). “Ditjen PKH bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Bali secara konsisten terus melakukan upaya pemberantasan rabies di Bali”, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2017, pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan semua sumberdaya yang ada untuk program pemberantasan rabies.

I Ketut menekankan, Ditjen PKH telah mengalokasikan bantuan berupa pendanaan, pendampingan, dan bantuan teknis lain untuk memastikan pemberantasan rabies di Bali bisa dilaksanakan dengan baik. “Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan sumberdaya manusia pelaksana kegiatan tersebut, dan melakukan penambahan petugas vaksinasi", ungkap I Ketut Diarmita.  

“Jumlah tim vaksinasi dengan keahlian khusus yaitu A Team yang semula sebanyak 20 tim menjadi 50 Tim, dan petugas vaksinasi desa sebanyak 2 (dua) orang per desa, sehingga total petugas vaksinasi desa sebanyak 1.432 orang”, jelasnya. 

I Ketut menjelaskan, pelaksanaan program pemberantasan rabies di Bali tahun 2017 dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu (1) vaksinasi massal, (2) re-vaksinasi, dan (3) vaksinasi sweeping. Menurutnya, selama pelaksanaan program pemberantasan telah berhasil divaksinasi sebanyak 487.912 ekor anjing dari estimasi populasi sebanyak 578.694 ekor anjing, atau cakupan vaksinasi mencapai 84%, dengan capaian cakupan vaksinasi per kabupaten/Kota antara 76-90%.

Dengan berbagai tahapan tersebut, I Ketut menuturkan, pada tahun 2017 kasus rabies pada hewan menurun lebih dari 83% dibandingkan dengan kasus pada tahun 2015, yaitu dari 529 kasus pada 2015 menjadi hanya 89 kasus pada tahun 2017. 

Menurutnya, secara paralel, penurunan kasus pada hewan ini juga berkontribusi dalam penurunan kasus rabies (Lyssa) pada manusia yaitu dari 15 kasus pada tahun 2015 menjadi 2 kasus pada tahun 2017 atau mengalami penurunan sebanyak 87%. 

I Putu Sumatera, Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali menyampaikan bahwa apresiasi perlu disampaikan kepada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan di Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan kegiatan pemberantasan rabies di lapang. "Komitmen dinas dan petugas vaksinasi di lapang sangat luar biasa. Penurunan kasus yang kita raih pada tahun ini adalah hasil jerih payah mereka, dan saya sangat mengapresiasi kinerja mereka", ujarnya.

Fadjar Sumping selaku Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan, berdasarkan data laporan dari Balai Besar Veteriner, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada tahun 2017 sebanyak 69 dari 716 desa di Bali dinyatakan positif rabies, atau kurang dari 10% jumlah desa di Bali. 

Menurutnya, jumlah ini turun drastis apabila dibandingkan dengan jumlah desa dengan kasus positif pada tahun 2015 yaitu sebanyak 284 desa atau 40% desa di Bali tertular. “Program pemberantasan rabies di Bali pada tahun 2017 secara efektif menurunkan  jumlah desa tertular lebih dari 76% apabila dibandingkan dengan jumlah desa tertular pada tahun 2015”, ungkap Fadjar Sumping. 

Fadjar Sumping mengungkapkan, penurunan kasus rabies pada hewan, manusia, serta penurunan jumlah desa tertular menunjukkan bahwa program yang telah dilaksanakan berjalan dengan baik. “Kita akan meneruskan program ini secara konsisten sehingga kita bisa mencapai nol kasus dalam 2 (dua) tahun ke depan" ujarnya.




Berita Lainnya