Keroyok Distribusi Cabai dan Bawang, 5 Pelaku Usaha Bermitra Petani


 Jakarta, 15 Mei 2018 - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Hortikultura menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) dan Petani Champion Cabai dengan Ketua Induk Koperasi Kepolisian Negara (INKOPPOL) Republik Indonesia, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan retail PT. Midi Utama Indonesia, Tbk. Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

 
ABMI dan Petani Champion Cabai merupakan pemasok. Sementara PT. PPI, HKTI, INKOPPOL, KTNA dan PT Alfa Midi merupakan distributor dan tata niaga pemasaran bawang merah dan aneka cabai.
 
Mentan Amran menjelaskan penandatanganan MoU tersebut bertujuan menjamin ketersediaan dan harga bawang merah dan aneka cabai selama bulan Ramadhan hingga lebaran stabil dalam jangka menengah secara berkelanjutan. Jadi, selain menggenjot produksi, upaya lain yang dilakukan Kementan yakni dengan mengajak para retailer, koperasi, organisasi yang mewakili kepentingan petani untuk bekerja sama secara terintegrasi dari ke hulu hingga hilir.
 
“Dengan begitu, akan terjadi efisiensi rantai pasok dari petani sampai retail, sehingga pasokan lancar dan harga stabil,” demikian tegas Amran pada acara penandatanganan MoU sekaligus Launching Unit Layanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
 
Menurut Amran, ada beberapa alasan pasokan dan harga pangan pokok tahun ini stabil. Pertama, komoditas strategis yang sebelumnya diimpor, yakni cabai, bawang merah, beras, daging ayam dan telur sekarang tidak lagi impor, tapi justru diekspor. Kedua, dalam 10 tahun terakhir ekspor naik 24 persen.
 
Berdasarkan data Kementan, adapun perkiraan ketersediaan aneka cabai dan bawang merah selama bulan Ramadhan atau bulan Mei-Juni 2018 dipastikan surplus. Pertama, untuk cabai besar, ketersedianya di bulan Mei mencapai 106.242 ton, sedangkan kebutuhan hanya 97.741 ton, sehingga surplus 8.501 ton. Cabai besar di bulan Juni pun surplus 8.004 ton, karena ketersediaanya mencapai 104.935 ton sementara kebutuhan hanya 96.931 ton.
 
Kedua, ketersediaan cabai rawit di bulan Mei dan Juni pun surplus yakni masing-masing 8.085 ton dan 8.340 ton. Ini terlihat dari ketersediaan di bulan Mei mencapai 83.315 ton dan Juni 84.872 ton, sedangkan kebutuhan di bulan Mei hanya 75.230 ton dan Juni 76.532 ton.
 
Ketiga, ketersediaan bawang merah juga surplus di bulan Mei dan Juni. Di bulan Mei, ketersediaan bawang merah mencapai 127.152 ton, besarnya kebutuhan hanya 112.321 ton sehingga surplus 8.085 ton. Begitu pun di bulan Juni, ketersediaan bawang merah 125.500 ton, sementara kebutuhan hanya 116.501 ton, sehingga surplus 8.999 ton.
 
“Dengan demikian, ketersediaan bawang merah dan aneka cabai selama bulan Ramadhan aman. Tidak ada gejolak, baik pasokan maupun harga,” tegas Amran.
 
Dalam penandatanganan MoU ini, hadir Direktur Perdagangan Dalam Negeri PT. PPI, Anton Mart Irianto, Ketua INKOPPOL, Irjen Pol (Purn) Drs, H. Yudi Sushariyanto, Sekjen HKTI, Mayjen TNI (Purn) Bambang Budi W, Ketua KTNA Nasional, Winarno Tohir, Pimpinan PT Alfa Midi, Gandhi Hadiwitanto, Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Juwari, dan Champion Cabai, Tunov Mondro A.
 
Untuk informasi, MoU ini bukan hanya untuk menghadapi ramadhan saja, tetapi akan berkelanjutan.



Berita Lainnya