Pompanisasi dan Pupuk Terjaga, Petani Tetap Produksi di Tengah Kemarau
Selasa, 21 April 2026 23:00:16 M. Digi
JAKARTA– Kementerian Pertanian memastikan kesiapan menghadapi potensi kemarau panjang tahun 2026 dengan langkah mitigasi yang terukur dan berbasis kondisi lapangan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produksi pangan nasional tetap berada dalam kendali meskipun menghadapi dinamika iklim.
“Pemerintah telah menyiapkan Langkah-langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan berbasis early warning system, optimalisasi pengelolaan air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, embung, serta pemanfaatan pompanisasi dan perpipaan,” ujar Mentan Amran.
Mengacu pada proyeksi iklim, kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dengan intensitas yang lebih tinggi. Namun demikian, kondisi tersebut telah diantisipasi sejak awal melalui penguatan sistem mitigasi berbasis wilayah dan percepatan intervensi di lapangan. Sejumlah wilayah sentra produksi, khususnya di Pulau Jawa, berpotensi mengalami penurunan ketersediaan air irigasi yang berdampak pada terganggunya pola tanam, penurunan indeks pertanaman, hingga risiko gagal panen.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian telah mempercepat intervensi di wilayah rawan kekeringan salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan pompa air dan sumber-sumber air permukaan. Langkah ini tidak bersifat reaktif, melainkan telah dikoordinasikan sejak awal ke seluruh daerah agar dapat memitigasi kekeringan dengan memetakan wilayah terdampak dan potensi sumber air terdekat.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menegaskan bahwa pompanisasi menjadi instrumen kunci dalam menjaga stabilitas produksi saat kemarau, sekaligus menunjukkan skala intervensi pemerintah yang masif dalam beberapa tahun terakhir.
“Optimalisasi pompanisasi menjadi langkah strategis untuk mengamankan produktivitas pertanian di tengah musim kemarau. Dengan dukungan sarana pompa air, petani tetap dapat mengakses sumber air alternatif, sehingga kegiatan budidaya tidak terhenti. Pada periode 2023 hingga 2025, Kementerian Pertanian telah menyalurkan sebanyak 80.158 unit pompa air ke sebagai bagian dari penguatan sistem mitigasi kekeringan di tingkat lapangan, dan pada tahun 2026 ini ditargetkan 11.00 unit pompa air bisa dialokasikan untuk seluruh Indonesia” tegasnya di Jakarta (21/4).
Selain penguatan infrastruktur air, Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan sarana produksi utama tetap terjaga, khususnya pupuk subsidi sebagai faktor kunci dalam menjaga efisiensi biaya usaha tani di tengah tekanan iklim.
“Hingga saat ini ketersediaan pupuk subsidi masih sangat cukup. Per 20 April 2026, dari alokasi sebesar 9,55 juta ton, masih tersedia sekitar 7 juta ton yang dapat dimanfaatkan oleh petani di seluruh Indonesia. Ketersediaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memberikan keringanan biaya produksi bagi petani,” terang Andi.
Dengan dukungan pupuk subsidi yang terjamin serta intervensi pompanisasi di lapangan, pemerintah memastikan bahwa tekanan ganda baik dari sisi iklim maupun biaya produksi dapat dikelola secara simultan.
Implementasi di lapangan menunjukkan dampak langsung dari intervensi tersebut. Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, petani mulai merasakan manfaat dari dukungan sarana produksi dan infrastruktur yang disalurkan pemerintah.
Junaedi, anggota Kelompok Tani Cibogor, Desa Cijeler, Kecamatan Situraja, menyampaikan bahwa akses terhadap pupuk subsidi kini semakin mudah dan terjangkau.
“Alhamdulillah harga di lapangan sesuai, sekarang juga terjadi pengurangan harga, maka biaya produksi saya juga berkurang, jadi lebih hemat,” ujar Junaedi pada 20 April 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bantuan pompa air yang diterima sejak 2023 menjadi faktor krusial dalam menghadapi potensi kekeringan.
“Alhamdulillah dengan bantuan pompa air dari pemerintah. Sekarang jadi aman dan nyaman. Bantuan ini sangat membantu, jadi kami bisa menarik air dari sungai terdekat. Kalau tidak ada pompa air itu, tidak mungkin kami bisa mengairi lahan,” ungkapnya.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa strategi menghadapi kemarau tidak hanya bertumpu pada intervensi sarana, tetapi juga pada penguatan sistem peringatan dini, pendampingan intensif, serta penyesuaian kalender tanam berbasis kondisi iklim aktual. Dengan pendekatan ini, risiko terhadap produksi dapat dikelola secara sistematis dan terukur.