KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Dihadapan Anggota HKTI, Mentan Amran Tegaskan Dua Pekan Lalu Pecat Pegawai Pelaku Pungli Bantuan Pertanian


Kamis, 18 Desember 2025 08:18:25 SZ

 Jakarta – Di hadapan Anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmenya untuk menindak tegas praktik pungutan liar yang merugikan petani. Ia mengungkapkan bahwa dua pekan lalu telah memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungli dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

 
“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegas Mentan Amran saat berdialog bersama HKTI di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
 
Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani. Ia menyampaikan bahwa pegawai yang dipecat tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang sejatinya diberikan secara gratis.
 
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pungutan liar yang dilakukan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alat dan mesin pertanian, bahkan di salah satu titik nilainya mencapai sekitar Rp600 juta. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan petani, mengingat seluruh bantuan pertanian bersumber dari APBN dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.
 
“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Mentan Amran.
 
Ia menegaskan bahwa langkah pemecatan ini merupakan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan simbolik. Menurutnya, satu orang tidak boleh dibiarkan merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan jutaan petani di seluruh Indonesia.
 
“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementerian Pertanian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti, akan dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Melalui dialog bersama HKTI ini, Mentan Amran kembali menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani.

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset