Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wajib memastikan setiap bantuan dari pusat diprioritaskan untuk petani yang benar-benar membutuhkan, terutama petani gurem, petani berpendapatan rendah, dan petani yang masih tertinggal secara ekonomi. Ia menekankan bahwa penyuluh sebagai ujung tombak keberhasilan program pertanian di lapangan harus menjaga amanah, bekerja tanpa pamrih, dan memastikan tidak ada bantuan yang melenceng atau salah sasaran.