Sidak Pasar Tagog, Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET
Kamis, 29 Januari 2026 09:24:22 SZ
Bandung Barat – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp125.000 per kilogram, yang semuanya berada di bawah batas HET.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran.
Namun, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran harga pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Produk tersebut dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.
Ia menegaskan, pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, melainkan akan melakukan langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran harga pangan, khususnya pada komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.
Sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga pangan di lapangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional.
Sidak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.