KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

KERJA KERAS BEBAS CEMAS


Kamis, 1 Desember 2022 14:48:35 Rustan

Siapa saja yang termasuk Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK? #Sobatani yang bekerja untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya di sektor Pertanian secara mandiri merupakan Peserta BPU dan tetap menikmati perlindungan dari @bpjs.ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) lewat program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Jadi pastikan #Sobatani #KerjaKerasBebas Cemas dengan mendaftar jadi peserta ya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). selengkapnya silahkan klik link ini


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset