KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Layanan Pendaftaran Pestisida


Minggu, 7 Mei 2023 12:49:59 pvtpp

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Layanan Pendaftaran Pestisida sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset