Jakarta (8/3) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.