Mentan : Regulasi Pangan untuk Kepentingan Rakyat


Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang dikenal sebagai pekerja keras dan cepat mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat, khususnya konsumen menengah ke bawah, ketika pada awal 2015 menutup impor jeroan sapi dan kemudian dibuka kembali untuk menstabilkan harga jeroan sapi yang melambung hingga Rp90 ribu per kg.

Mentan mengakui pernah menyatakan bahwa jeroan sapi sebagai 'makanan anjing' diikuti langkah menutup keran impor, namun kini pemerintah membuka peluang impor untuk kepentingan rakyat kecil mendapatkan opsi protein dengan harga terjangkau.

"Dulu ditutup impornya bahkan kami statement keras bahwa itu makanan anjing, kemudian kita buka tahun ini," kata Mentan kepada pers di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat petang (15/7) menjawab kritik sejumlah pihak  terkait kebijakan impor jeroan sapi.

Dia mengharapkan media massa dapat menyampaikan 'benang merah' dari kebijakan tersebut secara utuh demi kepentingan rakyat dan bangsa, karena tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali perubahan dan kepentingan terkait revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 58/2015 yang melarang impor jeroan sapi.

"Saya ulangi di dunia yang bertahan adalah kepentingan dan perubahan. Kenapa kebijakan bisa berubah? Ada kepentingan apa? Jawabannya adalah bahwa negara harus memikirkan kepentingan rakyatnya. Pemerintah membuat semua regulasi tentunya untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan seorang menteri atau kepentingan golongan. Pemerintah itu pelayan masyarakat, jangankan Permentan bahkan UUD pun diamandemen untuk kepentingan rakyat," kata Mentan Amran Sulaiman.

Menyikapi pernyataan di media massa tentang perubahan regulasi jeroan impor, Mentan menegaskan regulasi untuk kepentingan rakyat bukan individu dan bukan untuk golongan, "kami tangani lonjakan harga daging sapi yang melambung ke Rp120 ribu hingga Rp140 ribu per kg, apakah kita biarkan rakyat menderita?"

Dia menambahkan harga jeroan sapi di luar negeri hanya US$1 atau Rp13.000 per kg atau naik 800%, dan pemerintah harus membuka peluang impor jeroan sapi untuk melakukan stabilisasi harga agar terjangkau konsumen.

"Harga jeroan sapi sudah menyentuh Rp90 ribu per kg padahal harganya di luar negeri cuma satu dolar AS atau 13 ribuan per kg, itu berarti naik 800 persen, itulah yang melatarbelakangi pemerintah melalui Kementan untuk merevisi Permentan, dengan mencari solusi melalui regulasi agar opsi pemenuhan kebutuhan protein rakyat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau," katanya lagi.

Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla menempuh langkah strategis untuk mengatasi hal itu melalui perubahan regulasi dengan menyusun aturan yang dapat menekan lonjakan harga dengan merevisi Permentan No 58/2015 yang melarang impor jeroan sapi.

"Ingat regulasi yang keliru jauh lebih berbahaya dari koruptor, regulasi ini bukan untuk kepentingan seorang menteri atau kelompok juga bukan kepentingan saudara menteri, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara, kata menteri asal Bone, Sulawesi Selatan ini lagi.

Dampak Pakan Ternak

Harga jeroan sapi idealnya maksimal Rp30 ribuan per kg sementara saat ini di kisaran Rp90.000 per kg yang tentunya sangat membebani konsumen khususnya rakyat kecil, dan itu dilakuka pemerintah ketika berupaya menstabilkan harga daging sapi yang melambung hingga Rp120.000 per kg dengan membuka impor daging sapi beku dari Australia sehingga konsumen dapat membeli daging sapi dengan harga di bawah Rp80.000 sesuai harapan Presiden RI Joko Widodo.

"Kalau harga turun 30 persen sampai 50 persen tentu rakyat senang, regulasi direvisi untuk kepentingan rakyat," kata Mentan.

Dia tidak menampik upaya sejumlah pihak mengkritisi pemerintah, yang melempar isu tentang penyakit hewan dan lemak jeroan sapi yang dapat memicu kanker lantaran dampak dari pakan ternak yang dikenal sebagai Betagonis, namun hal itu tidak menyurutkan langkah pemerintah mengingat kemajuan teknologi khususnya di bidang veterinary (kesehatan hewan).

"Setelah regulasi direvisi, ada lagi isu hormon lalu penyakit hewan, saya tegaskan sapi potong dan sapi bakalan sumbernya sama dari Australia dan sebelum masuk Indonesia diperiksa dulu kesehatan ternak yang diimpor. Artinya gugur ini penyakit. Jangankan hormon atau penyakit dari luar negeri, dulu disebut ada yang memicu kanker kemudian kami lihat langsung melalui sidak dan kritik tersebut pun gugur," kata Mentan.

Isolasi Pasar

Mentan Amran Sulaiman berharap para jurnalis dapat menyampaikan informasi secara terang dan jelas tentang impor jeroan sapi bukan bermaksud mematikan usaha peternak lokal karena target pasarnya adalah Jabodetabek, yang saat ini kebutuhan konsumennya dipenuhi oleh daging sapi impor hampir 90%.

"Kalau ada yang keberatan kira-kira siapa? Tentu ada yang keberatan dan menolak, nah kita balik faktanya, peternak lokal terkonsentrasi di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, dan impor jeroan sapi kami isolasi hanya di Jabodetabek yang kebutuhannya 90% dipenuhi dari daging impor. Terjawab kan, saya adalah bapaknya petani, dan saya sudah buktikan hal itu hampir dua tahun ini. Mulai dari cabai, bawang merah, ternak sapi, daging sapi, hingga peternak ayam," kata Mentan.

Menurutnya, impor jeroan saat ini adalah bagian dari rencana jangka pendek untuk menstabilkan harga daging sapi dan memenuhi sumber protein masyarakat, dan jumlah jeroan sapi yang diimpor tidak lebih besar dari jumlah impor daging sapi beku.

"Prinsipnya, pemerintah tidak mau diatur atau didikte oleh kepentingan pihak-pihak tertentu, dan itu bukti nasionalisme saya karena regulasi dibuat untuk rakyat. Bisa saja bulan depan Permentan direvisi lagi sesuai permintaan rakyat misalnya harga jeroan sapi jatuh sampai di bawah satu dolar AS, maka kita tarik lagi, ubah lagi peraturannya. Ingat, jangankan Permentan lha UUD saja diamandemen untuk kepentingan rakyat," katanya.

Dia mengingatkan jurnalis untuk hati-hati dan waspada mengutip pernyataan seseorang atau pihak-pihak tertentu yang mengusung kepentingan pemilik modal, yang pada akhirnya akan merugikan rakyat, bahwasanya regulasi pangan dapat diubah oleh pemerintah sesuai kepentingan dan kebutuhan rakyat.




Berita Lainnya