Aksi nyata Kasih Sayang Mentan untuk Petani Jagung


Jakarta – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menaikkan alokasi anggaran untuk komoditas jagung hingga Rp 2,1 Triliun pada tahun 2016. Hingga tahun 2015, produksi jagung telah meningkat sebesar 3,2% dan impor jagung pada periode Januari – Juli 2016 menurun 56% dibandingkan periode yang sama di tahun 2015. Mentan juga telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung yaitu Rp 3.150/kg dengan kadar air 15%. Dengan peningkatan tersebut, Mentan berharap industri pakan ternak dapat membeli jagung lokal langsung dari petani.

 “Menteri Pertanian sayang dengan petani (jagung). Kita sinergikan agar petani untung, pengusaha pakan ternak bisa tenang. Tidak ada lagi yang meminta impor jagung,” ujar Mentan saat membuka Pertemuan antara Dinas Pertanian Provinsi dengan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) di Kementerian Pertanian, Senin (19/9).

Kementerian Pertanian menginginkan adanya sinergi yang berkelanjutan untuk produksi jagung sebagai pakan ternak. Kondisi tata niaga jagung belum efisien karena rantai pasok terlalu panjang, hasil jagung petani sebagian besar (86%) masih dijual ke pedagang. Hal ini berakibat profit marjin yang dinikmati 20,3 juta petani jagung hanya berkisar Rp 23 triliun, sangat kecil dibandingkan profit marjin yang dinikmati oleh 1.700 middleman sebesar Rp 41.3 triliun, sehingga diperlukan intervensi pemerintah menangani tata niaga jagung.

Menyikapi kondisi ini, Mentan mengambil kebijakan untuk membangun pola kemitraan permanen antara petani jagung dengan industri pakan ternak/ GPMT. Pemerintah juga mengambil kebijakan jangka menengah dan panjang dengan mendorong investasi pada lahan hutan 500 ribu hektar dan lahan Perhutani 265 ribu hektar serta memberi kemudahan bagi industri membangun agribisnis jagung skala luas (corn estate). 

“Ini merupakan solusi permanen dalam rangka mensejahterakan petani jagung dan pemenuhan kebutuhan pakan ternak,” ujar Mentan.

Pola kemitraan antara industri pakan ternak dengan petani jagung diwujudkan pada tahap pertama dengan mengembangkan jagung seluas 724 ribu hektar tersebar di 29 provinsi dengan tambahan anggaran Rp 1,2 triliun dengan target produksi 3,5 juta ton jagung kering pipil.  Produksi ini akan diserap oleh GPMT dan 2017 tidak diperlukan impor jagung.

Pola kemitraan ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) dengan 29 Kepala Dinas Pertanian Provinsi. MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama para pihak dan berlaku sampai dengan bulan Oktober 2019. Isi kesepakatan tersebut yaitu:

a)    Pemerintah memfasilitasi sarana dan memberdayakan petani guna meningkatkan produksi jagung serta menerbitkan harga acuan pembelian jagung di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen.

b)    GPMT bersama Dinas Pertanian Provinsi secara bersinergi melaksanakan program pengembangan produksi jagung yang diintegrasikan dengan industri pakan ternak secara berkelanjutan (jangka panjang).

c)    GPMT bersama Industri Pakan Ternak berkewajiban membina petani jagung dan membeli produknya dengan harga yang layak.




Berita Lainnya