Kementerian Pertanian Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik


Jakarta, 21/12/2016 Kementan – Kementerian Pertanian meraih peringkat ketujuh dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 untuk kategori kementerian yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa (20/12) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan, Wapres berharap penghargaan ini dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya. “Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.

Penganugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya sebagai amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Tahun ini, pemeringkatan diikuti oleh 397 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik nasional.

Proses pemeringkatannya sendiri terdiri atas dua tahapan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2016. Kedua tahapan tersebut yaitu pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Quetioner) oleh badan publik dan Visitasi, yakni wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi berdasarkan keterangan yang diisi oleh responden badan publik oleh KIP.

 




Berita Lainnya