Kebutuhan Tanam Jagung Hasil Penangkaran Dalam Negeri, Tidak Ada Impor Benih


Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tak ada impor benih jagung. Pasalnya, kebutuhan tanam jagung telah mampu dipenuhi dari hasil penangkaran dalam negeri.

"Benih jagung itu produksi dalam negeri hasil penangkaran dalam negeri. Walau produk multinational company, tapi penangkarannya di dalam negeri," ujar Direktur Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan, Bambang Sugiharto, di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Kata alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, kebutuhan benih dipasok dari sekitar 12 produsen lokal dari sejumlah daerah. Misalnya, Dupont Pioneer di Malang, BISI di Kediri, Syngent di Pasuruan, dan Monsanto di Mojokerto.

Bambang menegaskan, tak mengimpor benih jagung untuk memenuhi kebutuhan tanam, karena Kementan fokus menggunakan produk dalam negeri. "Ini mendorong penangkar-penangkar lokal," tutup peraih tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX itu.

Produksi jagung dalam negeri melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga ditandai dari berkurangnya volume impor. Misalnya, impor di 2015 sebesar 250 ribu ton dan turun 66 persen pada 2016. Lalu, tiada impor jagung hingga 2017 ini.

Meningkatnya produksi jagung secara signifikan dalam kurun dua tahun terakhir tak lepas dari berbagai program Kementan. Misalnya, Program Upaya Khusus Padi, Jagung, dan Kedelai (Upsus Pajale), bantuan mekanisasi guna efisiensi dan efektivitas tanam sampai panen, serta integrasi jagung dan sawit.




Berita Lainnya