Jamin Kesehatan Sapi di Kalimantan, IKH Pangkalan Bun Diresmikan


Pangkalan Bun (3/11/2017) - Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini resmikan Instalasi Karantina Hewan (IKH) diwilayah kerja Karantina Palangkaraya, Pangkalan Bun pada hari ini Jumat (13/11/2017). IKH difungsikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tindakan karantina terkait pemasukan sapi dari luar negeri sebagai bagian dari upaya cegah tangkal masuknya HPHK ke dalam wilayah RI, khususnya propinsi Kalimantan Tengah. Adanya IKH yang dimiliki pemerintah memberikan kontribusi nyata kepada pelaku usaha disamping IKH yang dimiliki pengusaha terkait.

Pembangunan Pertanian menuju Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, salah satu aspek yang ingin dicapai adalah swasembada daging. Kebutuhan daging secara nasional menurut Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, adalah sebesar 604.968 ton.
 
Data statistik dari sumber yang sama menunjukkan bahwa pada tahun 2016 populasi sapi potong secara nasional sebesar 16.599.000 ekor. Dari jumlah tersebut, di propinsi Kalimantan Tengah terdapat populasi sapi potong sebesar  72.049 ekor, yang terdiri dari sapi lokal sebesar 60.815 ekor dan sapi impor sebesar 11.234 ekor. Populasi sapi di propinsi Kalimantan Tengah, khususnya di kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat berperan penting dalam mensupport upaya mencukupi kebutuhan daging secara nasional.
 
Badan Karantina Petanian berperan secara efektif dalam cegah tangkal Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sekaligus percepatan pelayanan dan fasilitasi importasi sapi untuk dapat mencukupi kebutuhan populasi sapi dalam rangka menuju swasembada daging secara nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka berdasarkan pasal 80 Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2000 dan Permentan nomor 70 tahun 2015 tentang Instalasi Karantina Hewan, telah dibangun Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya wilayah kerja Pangkalan Bun.

Dengan IKH diharapkan penanganan importasi sapi dapat berjalan semakin lancar, kesehatan sapi terjamin, populasi sapi cukup, langkah menuju swasembada daging menjadi semakin mantap serta upaya cegah tangkal HPHK menjadi semakin efektif.
 
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, SH, MH hadir dalam peresmian IKH Pangkalanbun menyampaikan bahwa prioritas pembangunan daerahnya berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Daging sapi sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.
 
Berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), konsumsi daging sapi nasional sebesar 2,4 kg/kapita/tahun. Dengan demikian, untuk masyarakat kabupaten Kobar dengan jumlah penduduk lebih dari 286.000 jiwa, dibutuhkan sekitar 686.400 kg daging sapi per tahun. Jumlah tersebut harus dipenuhi dengan mendatangkan sapi dari luar daerah atau luar negeri.
 
Kesehatan sapi menentukan kualitas daging sapi, disinilah Karantina Pertanian berperan. Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Pertanian, tugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya antara lain : mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) ke dalam wilayah Kalimantan Tengah, baik dari luar negeri maupun dari daerah lain di dalam wilayah Republik Indonesia dan mencegah menyebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) keluar wilayah Kalimantan Tengah.
 
Dengan adanya fasilitas Instalasi Karantina Hewan (IKH), berarti meningkatkan peranan BKP Kelas II Palangkaraya, khususnya wilayah kerja Pangkalan Bun, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan konsumsi daging sapi yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat kabupaten Kobar.
 
Peningkatan IKH kedepan akan menjadi prioritas usulan, demikian disampaikan anggota komisi IV DPR RI, Hamdani, SP. Penambahan kapasitas daya tampung Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Pangkalan Bun beserta kelengkapannya. Hal tersebut tentunya memberikan peluang bagi BKP Kelas II Palangkaraya, khususnya wilayah kerja Pangkalan Bun, untuk memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi pembangunan Kabupaten Kobar secara khusus dan pulau Kalimantan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumsi daging sapi yang sehat dan berkualitas.
 
Dan kedepan diharapkan, Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kabupaten Kobar dapat meningkatkan jumlah populasi sapi sehingga selain dapat memenuhi kebutuhan daging sapi yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat Kobar, juga mampu mensuplai kebutuhan masyarakat di Kalimantan dan juga bahkan untuk wilayah lain di Indonesia.




Berita Lainnya