Harga Jagung dibawah HAP, KTNA : Bulog Harus Turun


Program Upaya Khusus Kementerian Pertanian (Kementan) sukses meningkatkan produksi jagung. Beberapa daerah sedang panen sehingga luas panen jagung pada  Januari 2018 sekitar 770 ribu ha dan Februari ini sekitar 1 juta hektar.

Namun, harga jagung saat ini di beberapa daerah yang merupakan sentra produksi turun di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). Hal ini terungkap dari data Pusat Informasi Pasar (PIP) per tanggal 2 Februari 2018.

Tercatat, penurunan harga jagung terjadi di Kabupaten Bireun Rp 3.100 per kg, Gayo Lues Rp 2.900, Asahan Rp 2.500, Barito Selatan Rp 2.500, Tapin Rp 2.800 dan Minahasa Selatan Rp 2.700.

“Selain itu, penurunan harga jagung di bawah HAP pun terjadi di kabupaten sentra produksi Sulawesi Selatan, yaitu Bantaeng mencapai Rp 2.900 dan Jeneponto Rp 2.800 per kilogram,” kata Ketua Umum KTNA Nasional di Jakarta, Minggu (4/2/2018).

“Kami juga dapat laporan bahwa harga jagung pun jatuh di Kabupaten Kuningan dan Sulawesi Utara. Di Sulawesi Utara harga jagung kadar air 17 persen hanya Rp. 2.200 per kilogram,” sambungnya. 

Adapun sesuai dengan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/2017 tentang Harga Acuan Pembelian (HAP) di petani untuk jagung dengan kadar air 15 persen yakni Rp 3.150 per kg.

Winarno menilai penurunan harga jagung ini harus segera disikapi agar tidak membuat petani merugi. Sebab dapat berdampak pada gagalnya upaya pemerintah dalam mewujudkan amanah Nawacita Jokowi-JK yakni mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Harga di bawah HAP berdampak nyata pada kesejahteraan petani dan menggagalkan visi Nawacita Jokowi. Apalagi pesan Presiden Jokowi bahwa petani tidak boleh merugi, harus sejahtera,” tuturnya.

“Kuncinya Bulog dan semua pihak harus turun membelinya,” imbuhnya.

Akan hal ini, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementan, Agung Hendriadi menegaskan selain berkomitmen meningkatkan produksi, juga menjamin kesejahteraan petani. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog agar menyerapnya sesuai HAP.

“Kami juga akan mendorong perusahaan pakan ternak yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) untuk membeli jagung petani,” ungkapnya.

Agung menyebutkan padahal harga jagung di beberapa daerah atau sentra produksi lainnya sangat menguntungkan petani atau di atas HPP. Misalnya di Kabupayen Bima mencapai Rp 4.000 per kg, Mandailing Natal Rp 3.400, Serdang Bedagai Rp 3.300, Ogan Ilir Rp 4.600, dan Garut Rp 3.400 per kg.

“Petani tidak boleh rugi, untuk itu harga di semua daerah minimal sama dengan HAP,” tegasnya.

Sementara itu, pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan beberap hari lalu (1/2), Menteri Perdagangan, Enggartyasto Lukita menegaskan akan menugaskan Bulog untuk menyerap empat komoditas pangan strategis.

“Kami akan menugaskan agar Bulog agar serap empat pangan strategis yaitu yakni padi, jagung, cabai dan bawang merah,” katanya.




Berita Lainnya