Pelatihan Assesor PMPRB Memperkuat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementan


Jakarta (24/4) - Dalam rangka  penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menginisiatif pelatihan bagi asessor PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi)  lingkup Kementerian Pertanian. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta. Acara tersebut dihadiri seluruh assesor Reformasi Birokrasi yang terdiri atas perwakilan auditor tiap-tiap Inspektorat. 

Sebagai informasi, saat ini indeks reformasi birokrasi Kementerian Pertanian meningkat sebanyak 3.77 poin. Kenaikan ini tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan kenaikan Kementerian/Lembaga lain. Nilai ini akan berpengaruh pada peningkatan tunjangan kinerja serta peningkatan tanggungjawab seluruh pegawai terhadap perbaikan-perbaikan kinerja ke depan. 

"Para assessor harus memberikan perhatian khusus pada beberapa poin, diantaranya perubahan budaya kerja, perbaikan struktur organisasi dan penerapan manajemen kinerja dan pelaksanaan pengawasan" ujar Sekretaris Itjen, Suprodjo Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut Inspektur III, Bambang Pamuji juga mengingatkan kepada assesor agar dalam penilaian tersebut juga mempertimbangkan hasil penilaian dan rekomendasi tahun sebelumnya. "Para assesor saat melakukan penilaian juga harus mempertimbangkan hasil penilaian dan rekomendasi tahun sebelumnya" pungkas Bambang.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para assessor mampu memahami langkah-langkah penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian secara objektif dan independen.




Berita Lainnya