Kementan dan Kemenkumham Sepakat Kembangkan Pertanian di Open Camp Pemasyarakatan


Banten – Sukses memberdayakan Kelompok Wanita Tani melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari atau dikenal KRPL, kini Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian melanjutkan sukses program ini dengan menjalin kerjasama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

 

Kepala BKP Agung Hendriadi mengatakan kesepakatan bersama Dirjen Pemasyarakatan ini untuk pengembangan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan, khususnya di areal lembaga pemasyarakatan. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kawasan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten (28/6).

 

"Kami berharap kerjasama ini dapat memberdayakan warga binaan untuk produktif, dan mampu menghasilkan produksi di sektor pertanian", ujar Agung. 

 

Menurut Agung, Kementan mendorong masyarakat memberdayakan lahan pekarangan agar mampu menyediakan bahan pangan rumah tangganya sendiri. Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan sebagai prinsip program ini.

 

"Kami sangat senang dengan kerjasama ini, dan berharap makin banyak masyarakat yang mengembangkan pekarangannya. Mereka bisa memenuhi sendiri beberapa bahan pangannya dari rumah sendiri", lanjut Agung. 

 

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan pihaknya sangat senang kerjasama ini terjalin, bahkan menekankan langkah lanjut untuk mengembangkan di daerah lainnya di Indonesia. Ditjen Pemasyarakatan berharap program ini menjadi reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan.

 

“Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar warga binaan setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Utami.

 

Ia juga menambahkan, kawasan ini nantinya akan dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sebagai sarana edukasi. Sri Utami memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementan telah mau bersama  merintis pemanfaatan lahan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai bagian program KRPL. 

 

“Kami mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Kementerian Pertanian dalam merespon keinginan kami,” ungkapnya. Sri Utami berharap,  kerja sama dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan.

 

Dirjen Pemasyarakatan mengatakan kedua pihak sepakat pencanangan ini akan digunakan sebagai contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. Seusai penandatanganan, dilanjutkan penanaman berbagai jenis tanaman di lokasi pemasyarakatan.

Pada kegiatan ini, Kementan memberikan paket benih tanaman sayuran seperti cabai, terong ungu, kol, okra, daun bawang, kembang kol, dan pare. 

 

Sejak tahun 2010, Kementerian Pertanian telah mengembangkan kegiatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat melalui  KRPL, dan mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat lebih dari 20 ribu kelompok wanita di seluruh Indonesia. BKP terus mendorong peningkatan akses pangan dan gizi masyarakat melalui pemberdayaan kelompok wanita dan masyarakat lainnya dengan budidaya berbagai tanaman, ternak dan ikan.




Berita Lainnya