Tanjungpinang - Pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Perbatasan merupakan zona rawan penyelundupan komoditas pertanian. Zona ini menjadi fokus Badan Karantina Pertanian (Barantan) dalam hal pengawasan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, selain di pos lintas batas negara. Upaya penyelundupan komoditas pertanian yang tidak terjamin kesehatan dan keamanannya, tidak saja berbahaya dari ancaman potensi masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsinya.