Yogyakarta (29/7) — Kementerian Pertanian mendorong percepatan hilirisasi pertanian khususnya komoditas perkebunan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk, membuka lapangan kerja luas, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan perhitungan investasi dan proyeksi pengembangan industri hilir, sebanyak 8,6 juta tenaga kerja dapat terserap dari sektor budidaya hingga pengolahan hasil perkebunan.