Jakarta- Kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani singkong dan tebu sejak Januari 2025 membuahkan hasil nyata. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan keberpihakan kuat terhadap petani, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol. Kebijakan ini menjadi solusi atas krisis harga singkong yang merugikan petani, sekaligus menjamin penyerapan hasil panen lokal dan stabilitas harga komoditas strategis.