KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Peluang Pasar Australia Makin Besar, Kementan Pacu Hilirisasi Kakao Bernilai Tambah Tinggi


Senin, 13 Juli 2026 09:00:17 M. Digi

Jakarta � Terbukanya peluang pasar Australia bagi produk pertanian Indonesia menjadi momentum penting untuk mempercepat hilirisasi komoditas kakao nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penguatan industri pengolahan dari hulu hingga hilir agar kakao Indonesia tidak hanya diekspor sebagai bahan baku, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi seperti cocoa butter yang semakin diminati pasar internasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi merupakan strategi utama untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan sekaligus memperbesar manfaat yang diterima petani.

"Hilirisasi adalah kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan sekaligus memperbesar manfaat yang diterima petani. Kakao Indonesia tidak boleh diekspor hanya sebagai bahan baku, tetapi harus diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing dan menembus pasar premium dunia, termasuk Australia," kata Mentan Amran dalam berbagai kesempatan.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar sebagai salah satu produsen kakao dunia sehingga peningkatan produktivitas, kualitas, dan kapasitas industri pengolahan harus terus diperkuat secara terintegrasi.

"Kita harus membangun ekosistem kakao yang berkelanjutan. Pekebun memperoleh harga yang lebih baik, industri mendapatkan bahan baku berkualitas, dan ekspor terus tumbuh. Dengan demikian, nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri dan kesejahteraan pekebun semakin meningkat," tambahnya.

Sejalan dengan itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil mengatakan Australia merupakan salah satu pasar potensial bagi produk kakao olahan Indonesia. Pertumbuhan industri makanan dan minuman di negara tersebut, ditambah dukungan kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), membuka ruang yang semakin besar bagi produk hilir kakao nasional untuk memperluas pasar ekspor.

"Cocoa butter Indonesia memiliki prospek yang sangat baik di pasar Australia. Namun keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pasokan, melainkan juga kemampuan memenuhi standar keamanan pangan, sistem ketertelusuran produk, dan persyaratan biosekuriti yang berlaku," kata Ali Jamil dalam keterangannya pada Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, penguatan hilirisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional.

"Kami terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kakao melalui penggunaan benih unggul, peremajaan tanaman, penerapan Good Agricultural Practices (GAP), serta penguatan industri pengolahan. Dengan langkah tersebut, produk kakao Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan industri domestik, tetapi juga semakin kompetitif di pasar global," jelasnya.

Ali Jamil menambahkan, keberadaan IA-CEPA harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha nasional untuk memperluas ekspor produk kakao olahan bernilai tambah tinggi.

"Sinergi antara pemerintah, petani, industri pengolahan, dan eksportir menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kakao Indonesia. Kami optimistis ekspor produk hilir kakao seperti cocoa butter akan terus meningkat dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan pekebun," tuturnya.

Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan terus memperkuat pengembangan kawasan kakao nasional melalui penyediaan benih unggul, peremajaan tanaman, peningkatan kapasitas petani, serta penerapan budidaya berkelanjutan guna menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri pengolahan.

Di sisi lain, untuk dapat menembus pasar Australia, produk kakao olahan Indonesia harus tetap memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan pemerintah Australia, terutama terkait keamanan pangan, mutu produk , biosecurity, dan ketertelusuran (treacibility). Persyaratan tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memastikan kelancaran akses produk ke pasar internasional.

Sesuai regulasi yang berlaku, cocoa butter yang masuk ke Australia harus memenuhi ketentuan keamanan pangan yang diatur dalam Imported Food Control Act 1992 dan Australia New Zealand Food Standards Code (FSC). Selain itu, produk juga wajib memenuhi persyaratan biosekuriti berdasarkan Biosecurity Act 2015 guna mencegah masuknya organisme pengganggu yang berpotensi mengancam kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.

Selain pemenuhan standar teknis, eksportir juga harus melengkapi berbagai dokumen pendukung seperti Certificate of Origin (COO), faktur ekspor, packing list, serta dokumen sertifikasi lain yang dipersyaratkan oleh otoritas Australia.

Dengan dukungan kebijakan perdagangan yang semakin terbuka serta penguatan hilirisasi dari hulu hingga hilir, peluang ekspor produk kakao olahan Indonesia ke Australia diproyeksikan terus meningkat. Kondisi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing industri kakao nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan jutaan pekebun kakao di dalam negeri.


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset