KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Kementan Siapkan Keberlanjutan Program UPLAND demi Kesejahteraan Petani


Jumat, 17 Juli 2026 10:43:39 M. Digi

Malang � Kementerian Pertanian (Kementan) terus memastikan setiap program pembangunan pertanian memberikan manfaat jangka panjang bagi petani. Melalui Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas), pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur dan meningkatkan produktivitas, tetapi juga menyiapkan keberlanjutan pengelolaan agar peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani tetap terjaga setelah program berakhir.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani.

"Kita ingin petani semakin sejahtera. Karena itu fokus pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat," kata Mentan Amran.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan di lapangan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) melaksanakan supervisi dan monitoring Program UPLAND di Desa Tawang Sari, Kabupaten Malang, Kamis (10/7). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian program sekaligus memastikan seluruh infrastruktur dan fasilitas yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh petani setelah program berakhir.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, mengatakan Program UPLAND merupakan program jangka panjang yang dilaksanakan sejak 2021 hingga 2026. Program ini hanya diterapkan di 14 kabupaten terpilih di Indonesia yang memenuhi kriteria teknis serta kesiapan sumber daya manusia, salah satunya Kabupaten Malang.

"Hari ini merupakan momen penting. Saya bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Kepala Dinas, dan seluruh pihak terkait datang langsung ke Desa Tawang Sari untuk melihat sekaligus memastikan progres pelaksanaan Program UPLAND di Kabupaten Malang," ujar Hermanto.

Menurut Hermanto, Program UPLAND telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, khususnya komoditas bawang merah. Melalui penerapan teknologi budidaya, pembangunan infrastruktur, dan pendampingan kepada petani, Indeks Pertanaman (IP) meningkat dari sebelumnya hanya satu hingga dua kali tanam menjadi tiga hingga empat kali tanam dalam setahun.

Peningkatan intensitas tanam tersebut turut mendorong lonjakan produktivitas bawang merah dari rata-rata 3�5 ton per hektare menjadi 16�18 ton per hektare.

"Produktivitas yang meningkat ini menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan melalui Program UPLAND mampu memberikan dampak nyata terhadap pengembangan usaha tani di kawasan dataran tinggi," kata Hermanto.

Peningkatan produksi tersebut berimplikasi langsung terhadap pendapatan petani. Berdasarkan perhitungan di lokasi kegiatan, petani bawang merah dengan luas lahan satu hektare mampu memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp300 juta setiap tiga bulan atau setara sekitar Rp100 juta per bulan setelah dikurangi biaya produksi. Kenaikan pendapatan juga dirasakan petani dengan kepemilikan lahan yang lebih kecil, yakni sekitar Rp50 juta per bulan untuk lahan setengah hektare dan sekitar Rp25 juta per bulan untuk seperempat hektare.

Selain meningkatkan produktivitas, Program UPLAND juga memperkuat infrastruktur pertanian melalui pembangunan jalan usaha tani, jaringan irigasi, embung, dan sistem perpipaan. Kehadiran infrastruktur tersebut membantu menekan biaya distribusi hasil panen sekaligus menjamin ketersediaan air sehingga petani dapat berproduksi secara lebih optimal sepanjang tahun.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Program UPLAND yang dinilai telah memperkuat daya saing sektor hortikultura di wilayah dataran tinggi Kabupaten Malang.

"Keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari besarnya pembangunan fisik ataupun terserapnya anggaran. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika seluruh manfaat program tetap hidup, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat jauh setelah proyek dinyatakan selesai," ujar Lathifah.

Menjelang berakhirnya Program UPLAND pada Oktober 2026, Hermanto menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melanjutkan pengelolaan seluruh fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya tetap berkelanjutan.

"Karena kita harus mempersiapkan ketika program ini sudah berakhir, berarti kita semua sudah harus siap mandiri untuk melanjutkan Program UPLAND ini. Apa yang sudah kita bangunkan tolong betul-betul dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang," tegas Hermanto.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan manfaat program, Kementan bersama Pemerintah Kabupaten Malang akan menyiapkan strategi lanjutan (exit strategy) melalui integrasi pendampingan ke dalam program pembangunan pertanian reguler. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga peningkatan produktivitas, memperkuat daya saing hortikultura, serta memastikan kesejahteraan petani di kawasan dataran tinggi terus meningkat secara berkelanjutan.


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset