KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Pacu Produktivitas, Kementan Siap Penuhi Kebutuhan Sawit untuk Pangan, Energi, dan Ekspor


Kamis, 6 Agustus 2026 15:07:48 M. Digi

Jakarta -- Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional untuk memenuhi lonjakan kebutuhan crude palm oil (CPO) yang terus meningkat, terutama setelah implementasi mandatori biodiesel B50. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memilih strategi meningkatkan produktivitas pada lahan sawit yang sudah ada melalui benih unggul, peremajaan kebun, teknologi, dan hilirisasi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan produktivitas menjadi arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang tangguh sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni peningkatan produktivitas sawit yang berperan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan, mendukung program B50, serta menghasilkan devisa negara. Karena itu, peningkatan hasil harus dilakukan melalui inovasi, teknologi, penggunaan benih unggul, dan pendampingan kepada pekebun pada lahan yang sudah ada.

�Kementerian Pertanian terus meningkatkan produktivitas sawit melalui perbaikan budidaya, penggunaan benih unggul, peremajaan sawit rakyat, serta penguatan hilirisasi agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen terbesar dunia, tetapi juga mampu menghadirkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional,� kata Mentan Amran.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, strategi intensifikasi akan terus didorong yaitu meningkatkan produksi sawit di lahan yang sama

"Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun," ungkap Heru dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026).

Heru menjelaskan, meningkatnya kebutuhan crude palm oil (CPO) tidak hanya dipengaruhi permintaan industri pangan, tetapi juga implementasi mandatori biodiesel. Pemerintah resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sehingga kebutuhan CPO sebagai bahan baku energi terbarukan terus bertambah.

Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi B50 pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton. Sementara itu, kajian BPDP bersama Sucofindo dan APPERTANI (2025) memperkirakan kebutuhan biodiesel dengan skema B50 akan meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan sekitar 31,15 juta ton pada 2045.

Untuk itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat berbagai program peningkatan produktivitas, salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini mengganti tanaman tua, rusak, dan tidak produktif dengan benih unggul bersertifikat sehingga mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

"Benih unggul merupakan investasi jangka panjang. Kesalahan memilih benih akan memengaruhi produktivitas kebun hingga 25�30 tahun. Karena itu, pemerintah memastikan setiap program peremajaan menggunakan benih unggul bersertifikat," terang Heru.

Selain PSR, Kementan juga mendorong intensifikasi melalui pemupukan berimbang, pengendalian organisme pengganggu tanaman; perbaikan tata air; mekanisasi; digitalisasi budidaya; bantuan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian; pembangunan jalan kebun; serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pendampingan kepada pekebun dilakukan secara berkelanjutan mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga tanaman menghasilkan.

Hingga 27 Juli 2026, realisasi rekomendasi teknis Program Peremajaan Sawit Rakyat telah mencapai 23.688 hektare atau sekitar 47,4 persen dari target tahun 2026 seluas 50.000 hektare. Pemerintah terus mempercepat identifikasi calon penerima, verifikasi lahan, dan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Penguatan produktivitas juga didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan pekebun, serta pengembangan kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar sehingga produktivitas maupun kesejahteraan pekebun terus meningkat.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan, hingga 2025 luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai sekitar 16,83 juta hektare yang tersebar di 28 provinsi. Dari total tersebut, sekitar 6,93 juta hektare merupakan perkebunan rakyat, 8,40 juta hektare dikelola perusahaan swasta, dan sekitar 607 ribu hektare merupakan perkebunan besar negara. Sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 3,04 juta pekebun di seluruh Indonesia.

"Kami ingin membangun industri sawit yang semakin produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, penerapan teknologi, dan penguatan kapasitas pekebun, kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor dapat dipenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun Indonesia," tutup Heru.


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset