KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Kementan Gerak Cepat Perkuat Mitigasi Kemarau demi Jaga Produktivitas Kelapa Sawit


Senin, 3 Agustus 2026 08:17:04 M. Digi

Jakarta � Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah mitigasi menghadapi musim kemarau guna menjaga produktivitas kelapa sawit, menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta melindungi pendapatan pekebun di tengah tantangan perubahan iklim.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto menegaskan bahwa mitigasi kemarau harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan perkebunan sehari-hari. Menurutnya, penerapan praktik budidaya yang adaptif menjadi kunci menjaga produktivitas sawit di tengah cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

�Mitigasi kemarau harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari. Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, produktivitas sawit dapat tetap terjaga meski di tengah tantangan perubahan iklim,� kata Heru dalam keterangannya pada Jumat (31/7/2026).

Sebagai langkah mitigasi, Kementan mendorong penerapan konservasi air melalui pembangunan rorak, embung, sumur resapan, parit konservasi, guludan, dan terasering. Infrastruktur tersebut berfungsi meningkatkan infiltrasi air, mengurangi limpasan, serta memperkuat cadangan air tanah selama musim kemarau.

Upaya tersebut diperkuat dengan konservasi tanah melalui pemanfaatan pelepah sawit sebagai mulsa, aplikasi tandan kosong (empty fruit bunch/EFB), penanaman Legume Cover Crop (LCC), serta penggunaan kompos dan biochar untuk menjaga kelembapan, memperbaiki struktur tanah, dan meningkatkan kemampuan tanah menyimpan air.

Pekebun juga didorong untuk melakukan pengelolaan tata air yang disesuaikan dengan karakteristik lahan. Pada lahan mineral dilakukan pembangunan embung, pemanfaatan pompa air, penyiraman tanaman belum menghasilkan (TBM), serta pemanenan air hujan. Sementara pada lahan gambut, pengelolaan difokuskan pada menjaga tinggi muka air sekitar 40 sentimeter di bawah permukaan tanah, pemeliharaan sekat kanal, pemantauan muka air menggunakan sumur pantau, serta penutupan kanal yang tidak lagi dimanfaatkan.

Selain itu, penyesuaian waktu pemupukan dilakukan sesuai kondisi curah hujan agar penyerapan unsur hara lebih optimal. Penggunaan pupuk organik terus didorong untuk menjaga kesuburan tanah. Pengendalian gulma diprioritaskan pada jenis yang menjadi kompetitor air, sementara vegetasi penutup tanah seperti LCC tetap dipertahankan karena berperan menjaga kelembapan lahan.

Mitigasi turut diperkuat melalui patroli rutin, pembentukan regu siaga, penyediaan sarana pemadaman, pemantauan titik panas (hotspot), sosialisasi larangan pembakaran lahan, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) kesiapsiagaan. Pemanfaatan informasi iklim dari BMKG, kalender tanam, dan sistem peringatan dini juga menjadi acuan dalam menentukan strategi pengelolaan kebun yang lebih adaptif.

Untuk memastikan seluruh langkah tersebut berjalan optimal, Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat implementasi di lapangan. Salah satunya melalui rapat koordinasi bersama perusahaan perkebunan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP), termasuk perusahaan kelapa sawit, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengendalian karhutla.

Selain itu, Ditjen Perkebunan juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sarana dan prasarana pengendalian karhutla di sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Siak, Riau. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan, personel, serta sistem penanggulangan kebakaran dalam kondisi siap siaga sehingga dapat merespons secara cepat dan efektif apabila terjadi kebakaran di wilayah perkebunan.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat musim kemarau yang berkepanjangan dapat menghambat pembentukan bunga betina, meningkatkan gugur bunga dan buah, menurunkan bobot tandan, hingga berdampak pada penurunan produksi tandan buah segar (TBS) dan rendemen minyak. Kondisi kering juga meningkatkan potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan gambut, serta memengaruhi kualitas tanah yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya pemeliharaan dan menekan pendapatan pekebun.

Sebagai bagian dari penguatan mitigasi, Direktorat Jenderal Perkebunan juga terus menyusun pedoman teknis budidaya adaptif perubahan iklim, melakukan pendampingan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Climate Smart Agriculture (CSA), meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perkebunan, serta mendorong pemanfaatan informasi iklim sebagai dasar pengambilan keputusan di tingkat pekebun. Strategi tersebut diterapkan melalui pengelolaan risiko iklim yang terintegrasi untuk meningkatkan ketahanan kebun dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perubahan iklim tidak boleh menjadi penghambat peningkatan produksi perkebunan nasional. Karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan secara terencana dan konsisten agar produktivitas tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun.

�Mitigasi harus dilakukan secara terencana dan konsisten melalui penerapan teknologi, konservasi sumber daya, serta pengelolaan kebun yang adaptif. Dengan langkah tersebut, produktivitas tetap terjaga, kesejahteraan pekebun meningkat, dan ketahanan pangan maupun ekonomi nasional semakin kuat,� ujar Mentan Amran.

Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang menekankan penyelenggaraan usaha perkebunan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kementan optimistis produktivitas kelapa sawit nasional tetap terjaga, risiko kehilangan hasil akibat kekeringan dan kebakaran dapat ditekan, serta keberlanjutan subsektor perkebunan semakin kuat menghadapi dampak perubahan iklim.


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset