Kementan Kawal SPHP Jagung, 127 Ribu Ton Sudah Mengalir ke Peternak
Senin, 31 Agustus 2026 09:53:08 M. Digi
Jakarta � Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan kebutuhan peternak terpenuhi dengan harga terjangkau. Hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 127,43 ribu ton jagung telah disalurkan kepada peternak di berbagai daerah.
Berdasarkan laporan penyaluran Perum BULOG yang diperbarui pada 24 Agustus 2026, penyaluran SPHP Jagung telah menjangkau peternak di 28 provinsi. Program ini melibatkan 100 koperasi dan asosiasi serta telah diakses oleh 5.543 peternak.
Penyaluran jagung pakan dalam Program SPHP Jagung merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah mendengar langsung aspirasi peternak pada Rapat Koordinasi Perunggasan di Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma, Surabaya, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, peternak menyampaikan tekanan biaya produksi, termasuk kebutuhan bahan baku pakan dengan harga yang terjangkau. Mentan Amran kemudian meminta agar SPHP Jagung terus dilanjutkan selama masih dibutuhkan peternak.
�Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu BULOG, tanggung jawab saya, BULOG, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP BULOG kita lanjutkan sampai akhir tahun,� tegas Mentan Amran.
Kementan memastikan pengawalan tidak berhenti pada penetapan kebijakan, tetapi mencakup pemantauan kebutuhan peternak, data penerima, realisasi penyaluran, hingga kondisi pasokan dan harga jagung di lapangan.
Direktur Pakan Kementan Tri Melasari mengatakan pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan jagung SPHP benar-benar sampai kepada peternak yang membutuhkan dengan harga terjangkau.
�Yang kami jaga bukan hanya ketersediaan jagung pakan, tetapi bagaimana pasokan sampai kepada peternak yang membutuhkan dengan harga terjangkau, tanpa mengabaikan keseimbangan harga di tingkat petani,� ujar Tri di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut Tri, pemantauan kebutuhan peternak, realisasi penyaluran, produksi, stok, serta perkembangan harga jagung diperlukan agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kondisi lapangan.
Kebijakan SPHP Jagung dijalankan pemerintah dengan menjaga kepentingan petani dan peternak secara bersamaan. Di sisi hulu, pemerintah memberikan kepastian harga melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18 hingga 20 persen di tingkat petani, HPP ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram. Jagung hasil pengadaan pemerintah selanjutnya dikelola BULOG sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Di sisi hilir, pemerintah memberikan fasilitasi melalui SPHP Jagung Pakan. Peternak dapat memperoleh jagung dengan harga Rp5.000 per kilogram untuk pengambilan di gudang BULOG dan maksimal Rp5.500 per kilogram sampai di tingkat peternak.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan rantai pasok. Petani mendapatkan kepastian penyerapan dengan harga yang layak, sedangkan peternak memperoleh akses bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau untuk membantu menekan biaya produksi.
Data BULOG menunjukkan pagu SPHP Jagung dalam dashboard mencapai 213,20 ribu ton. Hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 127,43 ribu ton telah tersalurkan, sementara sisa pagu mencapai sekitar 85,77 ribu ton.
Kementan bersama Bapanas, BULOG, pemerintah daerah, koperasi, dan asosiasi peternak terus melakukan koordinasi agar penyaluran berjalan tepat sasaran.
Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat dukungan bagi peternak. Bapanas telah mengusulkan tambahan kuota SPHP Jagung Pakan sebesar 150 ribu ton kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk dibahas melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).
Usulan tambahan tersebut masih menunggu pembahasan dan keputusan Rakortas sebelum dapat ditetapkan dan direalisasikan.
Penguatan SPHP Jagung menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor perunggasan. Ketersediaan jagung dengan harga terjangkau diharapkan membantu peternak menjaga efisiensi biaya produksi sekaligus memastikan pasokan protein hewani bagi masyarakat tetap tersedia.
Kementan akan terus mengawal pelaksanaan SPHP Jagung agar intervensi pemerintah tidak hanya menjaga pasokan, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada peternak rakyat.