KEMENTERIAN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

ID EN

Unit Pengadaan Barang dan Jasa

Informasi Publik Unit Pengadaan Barang dan Jasa

Unit Pengadaan Barang dan Jasa

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) merupakan unit permanen di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian yang bertugas mengkoordinasikan, melaksanakan, serta membina seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian Pertanian.

UKPBJ berperan memastikan proses pengadaan berjalan transparan, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya.

Fungsi utama UKPBJ meliputi perencanaan pengadaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, monitoring dan evaluasi (monev), advokasi dan pembinaan SDM pengadaan, serta pengelolaan kinerja dan pelaporan.

Dalam pelaksanaannya, UKPBJ Kementan memanfaatkan sistem digital seperti SPSE, SIRUP, AMEL, dan e-Katalog LKPP untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang berbasis data dan transparansi publik.
 
 
Link SIRUP LKPP Kementerian Pertanian 

Link SPSE Inaproc Kementerian Pertanian 

Link AMEL Kementerian Pertanian (Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal yang menyajikan data pengadaan barang/jasa secara real time di Lingkup Kementerian Pertanian)   

Link Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang dinyatakan Terbuka

 


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset