Provinsi Banten Dukung Percepatan Luas Tambah Tanam


Serang, Banten -- Kementerian Pertanian bersama Pemprov Banten mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pangan lingkup Provinsi Banten di Pendopo Gurbenuran Banten, Serang, Selasa (19/07). Rakor ini merupakan rangkaian dari solusi percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) untuk mendukung peningkatan produksi dan menyerap hasil panen petani untuk menambah cadangan beras nasional. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di  Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ini (Juli, Agustus, September) menjadi critical point. Karena itu harus keliling tiap provinsi untuk melakukan pengawalan untuk mengejar target satu juta hektar luas tambah tanam padi,”  ungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ketika memberikan sambutannya.

BPS Provinsi Banten mencatat baku lahan sawah pada tahun 2015 seluas 201.566 ha, terdiri dari lahan sawah irigasi 104.030 ha (51,61%), lahan sawah non irigasi 97.537 ha (48,39%), dan lahan ladang (huma) 76.660 ha.

Tahun 2016, target produksi padi Banten sebesar 2.355.070 ton Gabah Kering Giling (GKG), jagung 38.489 ton pipilan kering, dan kedelai 12.830 ton. Sementara itu, berdasarkan Angka Ramalan I BPS Provinsi Banten, produksi padi sebesar 2.222.217 ton GKG, jagung 12.995 ton pipilan kering, dan kedelai 7.841 ton biji kering.

Mentan juga meminta Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Banten, Agus Tauchid untuk menambah luas tanam di provinsi tersebut sebesar tiga ribu hektar. Harapannya, produksi padi dapat tetap terjaga terutama di bulan shortage.

BPS Provinsi Banten juga mencatat, berdasarkan Angka Ramalan I Tahun 2016, dengan perkiraan jumlah penduduk Banten sebesar 11.955.243 jiwa dan konsumsi beras per kapita per tahun sebesar 104,17 kg maka produksi beras tahun 2016 surplus sebesar 47.063 ton.

Rakor ini dihadiri oleh Gubernur Banten Rano Karno, Wakil Asisten Teritorial TNI AD, Ketua DPRD Provinsi Banten, serta Bupati dan Walikota dan jajaran Muspida/Muspika Provinsi Banten. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan luas tambah tanam dan serap gabah petani oleh Dinas Pertanian Pemprov Banten, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, TNI dan Bulog.

Usai menghadiri Rakor, Mentan melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau secara langsung Gerakan Pengolahan Lahan Serempak Untuk Percepatan dan Penambahan Luas Tanam di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya khusus (upsus) Kementerian Pertanian dalam rangka meningkatkan produksi untuk mencapai swasembada pangan. Mentan memberikan tambahan bantuan pompa air 10 unit, traktor 5 unit, dan bantuan untuk peningkatan produksi jagung pada luas tanam 5.000 ha.




Berita Lainnya