Lampung Selatan (30/10) - Awali periode tanam Oktober 2017- Maret 2018, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan didamping Inspektur II Itjentan, Widono melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak terkait.
Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal Kementan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kabupaten Lampung Selatan, Kepala BPP Lampung dan Kepala BPTP Lampung dan Penanggung Jawab Upsus serta seluruh Penyuluh Lampung Selatan.
Pertemuan dilakukan
guna membahas penetapan target peningkatan produksi padi melalui percepatan Luas Tambah Tanam periode tanam Oktober 2017 - Maret 2018 (Okmar). Periode tanam Okmar di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan akan lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Mengingat pemerintah telah memberikan bantuan alsintan kepada gapoktan untuk dapat membantu peningkatkan LTT maupun produksi yang awalnya manual menjadi mekanisasi sehingga mempermudah pelaksanaan LTT.
Luas baku lahan komoditi pajale di Kabupaten Lampung Selatan seluas 45.785 Ha terbagi atas 17 kecamatan, 26 desa.
Pada kesempatan tersebut Justan Riduan Siahaan meminta agar PPL dapat melaporkan Luas Tambah Tanam padi secara harian.