Lebih Baik Diberikan Petani Daripada Dikorupsi

“Dasar melakukan korupsi seringkali bukan untuk pendapatan, melainkan karena ketamakan (kesombongan) atau membangun dinasti, maka lebih baik dananya diberikan kepada petani.”

 

Hal itu dikatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian R. Azis Hidajat pada kegiatan Komitmen Anti Korupsi tahap I tahun 2014 di Yogyakarta (18/3) dengan tema “Pembinaan Komitmen Anti Korupsi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di Kementerian Pertanian”.

 

Menurutnya aparat Kementerian Pertanian saat ini sudah lebih sejahtera bila dilihat pendapatan yang diperoleh. Selain mereka mendapatkan gaji dan insentif, para pegawai Kementerian Pertanian juga telah mendapatkan tunjangan renumerasi dari kegiatan Reformasi Birokrasi sebesar 40 persen. Tunjangan itu akan dinaikkan menjadi 70 persen terutama bila laporan keuangan Kementerian Pertanian mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jangan coba-coba melakukan korupsi, karena yang kita ambil satu maka kita bisa kehilangan empat atau lima dalam proses persidangan-persidangan,” tambah Achmad Suryana Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian penerima Award Tokoh Antikorupsi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian tahun 2013. Menurutnya dia selalu bilang kepada para stafnya bahwa tidak ada tekanan baik dari Menteri maupun dirinya dalam pengadaan barang/jasa untuk program pembangunan ketahanan pangan. “Kalau ada tekanan yang berat untuk melakukan korupsi, maka lebih baik meletakkan jabatan,” tambahnya di sekitar 320 peserta dari berbagai wilayah Indonesia bagian tengah dan timur Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono mengatakan kalau sampai saat ini masih ada yang korupsi itu luar biasa. “Karena kemiskinan umumnya terjadi di kalangan petani. Dengan kondisi ekonomi seperti itu, petani bersusah payah menyediakan pangan buat kita. Apakah masih mau kita mengadakan bibit palsu atau  mengadakan peralatan yang sesungguhnya tidak diperlukan oleh mereka,” tambahnya.

Kewaspadaan tetap diperlukan, karena selalu ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau mencuri-curi kesempatan. “Saya mengajak kepada seluruh aparat pertanian untuk selalu waspada terhadap sepak terjang pihak-pihak tertentu yang dapat berakibat pada timbulnya tuntutan hokum terhadap aparatur pemerintah,” kata Menteri Pertanian Suswono.

Direktur Eksekutif Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas) Susi Rai Azizi tidak mau masyarakat menyalahkan pengusaha dalam tindak korupsi yang dilakukan aparat. “Hal itu dilakukan pengusaha karena sistemnya yang korup,” katanya kepada Sinar Tani. Namun dia sependapat bahwa pengusaha juga harus ambil bagian dalam menciptakan sistem pelayanan pemerintah yang bersih.

Melalui Kupas lanjut Susi, Kamar Dagang  dan Industri Indonesia (Kadin) tengah membuat zona-zona integritas, membentuk klub integritas untuk saling mengingatkan, membentuk komite integritas untuk melawan tindak korupsi. Saat ini terdapat 340 perusahaan di seluruh Indonesia yang sudah tergabung dalam Kupas.

Ketua Ombusman RI Danang Girindrawardana merasa salut dengan gerakan anti korupsi yang dilakukan di Kementan. “Kalau pak Irjen Kementan ini bisa dikopi menjadi 40 untuk di semua kementerian, maka 50 persen korupsi sudah tidak ada. kementerian lain mestinya belajar ke Kementan,” tambahnya.

Ombusman RI lanjut Danang berharap upaya Kementan ini bisa berujung pada  terjadinya reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Bila ini bisa diwujudkan maka pelayanan karantina di pelabuhan akan membaik dan kita menjadi unggul ketika memasuki Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir tahun 2015. “Dengan pelayanan yang baik maka Nilai Tukar Petani (NTP) bisa dinaikkan dan akan banyak petani bisa menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi,” tambahnya.




Berita Lainnya