Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Layanan Pendaftaran Pestisida


Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Layanan Pendaftaran Pestisida sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian




Berita Lainnya