Semangat PPID Kementan dalam Penderasan Informasi Pertanian menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045


 Jakarta, 8 Mei 2018 - Di era teknologi informasi digital, masyarakat menuntut adanya transparansi atau keterbukaan informasi terkait kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian sebagai badan publik juga dituntut untuk dapat menyampaikan informasi secara sederhana, dialogis dan responsif serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro dalam arahannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian Tahun 2018 (8/5).

“Dengan Good Governance, kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat agar mau terlibat dalam pembangunan, dalam hal ini bidang pertanian,” ujar Syukur Irwantoro.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Syukur Irwantoro berharap seluruh PPID lingkup Kementerian Pertanian dapat memanfaatkan hal tersebut untuk memberikan layanan yang lebih cepat dengan akses yang mudah. Era di mana pola hubungan antara Pemerintah dengan masyarakat yang interaktif, dialogis dan responsif perlu disikapi dengan dimanfaatkan secara maksimal. Dengan itu, Pemerintah yang proaktif dan terbuka, diharapkan mampu membangun legitimasi dan kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka bukan hanya perubahan karakter, perubahan mentalis, pola pikir di kalangan birokrasi, namun termasuk reformasi sistem pemerintahan menuju pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.
Mengusung tema “Peran PPID dalam Penderasan Informasi menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045”, Kementerian Pertanian, dimana selaku badan publik Kementerian Pertanian harus melakukan penderasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
“Saya mengapresiasi inisiasi PPID Utama yang sedang mengembangkan Sistem Informasi DIP yang berbasis online. Semoga inisiasi tersebut dapat mendorong Kementerian Pertanian menjadi K/L terdepan dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” ujar Syukur.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian telah mendapatkan penghargaan dengan meraih posisi ke-4 Keterbukaan Informasi Badan Publik 2017 untuk kategori Kementerian/Lembaga dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dimana tahun sebelumnya berada di posisi ke-7. Hal ini menunjukkan Kementerian Pertanian telah mengalami peningkatan dalam menjalankan kewajiban untuk mengumumkan, menyampaikan, dan melayani permohonan informasi publik serta pengelolaan dan dokumentasi dengan sebaik-baiknya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh PPID Pelaksana Eselon I serta PPID Pembantu Pelaksana Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Pertanian. Dalam kegiatan ini juga dilakukan Launching website Kementerian Pertanian dengan desain baru yang memiliki tampilan lebih menarik serta memiliki web responsive sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait sektor pertanian.



Berita Lainnya