KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

“Daulat Pangan Petani Sejahtera”

Cari


Daftar Pengumuman

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada semester 1 tahun 2023

Berikut adalah hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada semester 1 tahun 2023

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2023

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ...

Jaminan Kesehatan Untuk Para Petani

Semua petani penerima program Kementerian Pertanianaman terlindungi jaminan kesehatan

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan

SobaTani, untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah diakses SobaTani seperti melalui Kantor Pos, AgenBRILink, BNI Agen46, Pegadaian, dan masih banyak lagi.

Survei Kepuasan Masyarakat Unit Kerja Pusat PVTPP

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian merupakan unsur pendukung Kementerian Pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal.Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perlindungan dan pendaftaran varietas tanaman, serta pelayanan perizinan pertanian.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pusat PVTPP Tahun 2022

Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.

Standar Pelayanan Pendaftaran Varietas Lokal dan Varietas Hasil Pemuliaan

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Tujuan Pedoman Standar Pelayanan adalah untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat

Maklumat Pelayanan Pusat PVTPP

Maklumat pelayanan merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip - prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat harus mengetahui maklumat tersebut dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan komplain bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta selaku instansi publik telah menetapkan maklumat pelayanan sebagai berikut untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.